Kasus Pengeroyokan di Lorong Hotel Dilimpahkan ke Jaksa

SAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono saat menjelaskan perkembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Lorong Hotel, Pasar Jambi. Saat ini berkas perkara dan tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa--

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada mata bagian sebelah kiri dan hidung berdarah. “Saat ini tim masih mencari tahu keberadaan perempuan itu dan dari hasil pengakuan memang ada kejadian di tempat lain. Tapi kami belum bisa membuktikan itu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan ini disangkakan Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana. (*)

Tag
Share