Dinas PUPR Dipalak Terpaksa Bayar Rp 2 Juta saat Timbun Jalan Koto Petai, Polisi Turun
Dokumen yang diperlihatkan terkait proyek Dinas PUPR --
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO— Pasca viralnya aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di desa Koto Petai, kecamatan Tanah Cogok, Pemkab Kerinci segera merespon.
PJ Bupati Asraf memerintahkan Dinas PUPR untuk melakukan penimbunan jalan.
Namun, saat supir truk membawa material koral untuk penimbunan pada malam Kamis (18/7/2024), diduga ada larangan dari sejumlah oknum yang mengklaim berasal dari Organisasi Dumptruk (Ordum).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan oknum Ordum tersebut awalnya meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait sebesar Rp 500 ribu per mobil dengan alasan bahwa lokasi penimbunan adalah kawasan ordum setempat.
Akibatnya, delapan truk bermuatan material penimbunan berhenti membongkar material, termasuk melarang alat berat bekerja.
Akhirnya dilakukan negosiasi, hingga akhirnya diminta membayar Rp 250 ribu per mobil.
"Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja. Sebelum membayar Rp 500 ribu per mobil, akhirnya negosiasi dan kita bantu Rp 250 ribu per mobil dengan jumlah total Rp 2 juta," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, pihak Dinas terkait tidak ingin persoalan tersebut berkepanjangan dan agar para sopir truk tidak terancam.
Dinas terkait melakukan negosiasi dan membayar Rp 2 juta kepada oknum bendahara ordum melalui transfer. Lalu truk dipersilakan membongkar material tersebut.
"Pemda sudah mau menimbun jalan, malah diminta uang kepada sopir truk. Ini sudah tidak bagus," kata salah seorang Dinas PUPR Kerinci.
Sementara itu, Polres Kerinci mengetahui hal ini. Bahkan, Polres menurunkan anggotanya ke lokasi dugaan pungli atau pemalakan tersebut.
"Aksi-aksi premanisme seperti ini yang harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah mau membangun memperbaiki jalan rusak, malah ada yang menghalangi," kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK.
M Mujib juga memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut.
"Nanti kita kumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan," tegas M Mujib. (*)