Penderita Diabetes Harus Mengatur Konsumsi Buah dengan Bijak
Calon pembeli memilih buah di satu pusat perbelanjaan--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ahli gizi dari Instalasi Pelayanan Gizi RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Inti Makaryani, menyarankan agar penderita diabetes mengatur konsumsi buah dengan bijak, mengingat buah-buahan dapat meningkatkan kadar gula darah jika dikonsumsi secara berlebihan.
Inti menjelaskan, "Buah-buahan boleh dikonsumsi, namun harus diingat bahwa konsumsi berlebihan dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah karena tidak semua gula dalam buah langsung dimanfaatkan oleh tubuh. Selain itu, gula yang berlebihan dapat diubah menjadi lemak."
BACA JUGA:Orangtua Harus Waspada, Ini Gejala Awal Diabetes pada Anak yang Harus Diwaspadai
Dia menyarankan agar penderita diabetes memilih buah-buahan yang mengandung serat larut dalam air, seperti jeruk, apel, jambu biji, pir, tin, dan beri-berian.
Selain mempertimbangkan konsumsi buah, Inti juga menekankan pentingnya penderita diabetes untuk menjaga pola diet yang seimbang, termasuk mengontrol asupan karbohidrat dan lemak.
"Dalam menjaga kondisi diabetes, tidak hanya penting untuk memperhatikan jumlah karbohidrat yang dikonsumsi, namun juga lemak perlu dikendalikan," katanya.
BACA JUGA:Edukasi Penyakit Diabetes Mudahkan Penanganannya
BACA JUGA:Olahraga Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesehatan Penderita Diabetes
Dia menegaskan bahwa tujuan utama adalah menjaga kadar gula darah tetap stabil, yaitu antara 80 hingga 110 mg/dL saat puasa, dan 110 hingga 160 mg/dL dua jam setelah makan.
Inti juga mengingatkan bahwa meskipun konsumsi gula sebaiknya dibatasi, penderita diabetes masih bisa mengonsumsinya dalam jumlah terbatas, sekitar lima persen dari kebutuhan energi total.
"Dalam prinsipnya, penderita diabetes perlu konsisten dalam mengatur jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan mereka," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Kiat Makan Aman saat Lebaran Bagi Pengidap Diabetes
BACA JUGA:Penyandang Diabetes Disarankan Bawa Alat Cek Gula Darah saat mudik