Baca Koran Jambi Ekspres Online

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat (30/5) mengalami kenaikan sebesar Rp26.000, menjadi Rp1.900.000 per gram, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.

 

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.744.000 per gram.

 

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk, berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

 

Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.

 

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per gram pada Jumat (30/5):

 

Harga Emas Antam Hari Ini

 

  • 0,5 gram: Rp1.000.000

  • 1 gram: Rp1.900.000

  • 2 gram: Rp3.740.000

  • 3 gram: Rp5.585.000

  • 5 gram: Rp9.275.000

  • 10 gram: Rp18.495.000

  • 25 gram: Rp46.112.000

  • 50 gram: Rp92.145.000

  • 100 gram: Rp184.212.000

  • 250 gram: Rp460.265.000

  • 500 gram: Rp920.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.840.600.000

 

Kenaikan harga ini mencerminkan pergerakan pasar emas global yang turut memengaruhi harga domestik.

Masyarakat disarankan mempertimbangkan faktor harga dan regulasi perpajakan sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas batangan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan