Penerimaan CPNS Ditunda Agustus, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Anda Persiapkan

Ilustrasi CPNS --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini diundur hingga bulan Agustus 2024

Keputusan ini diambil guna memberikan waktu lebih bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Berikut daftar berkas yang perlu Anda persiapkan:

BACA JUGA:Formasi dari Pusat Belum Turun, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Ada Kepastian

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, Pemerintah Sediakan 200.000 Formasi, Catat Kuota Formasi Kementerian
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)– Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga.
2. Kartu Keluarga (KK)– Siapkan salinan terbaru KK Anda.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai– Dokumen asli serta salinan yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
4. Pas Foto– Ukuran dan latar belakang foto sesuai ketentuan yang ditetapkan, biasanya berlatar belakang merah atau biru.
5. Surat Lamaran– Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dituju.
6. Surat Pernyataan– Berisi pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak sedang terikat kontrak kerja di tempat lain.
7. Sertifikat Pendukung – Sertifikat kursus, pelatihan, atau kompetensi yang relevan dengan posisi yang dilamar.
8. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)– Dikeluarkan oleh kepolisian setempat, menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.
9. Surat Keterangan Sehat – Diperoleh dari rumah sakit atau puskesmas yang menunjukkan Anda dalam kondisi sehat.
10. Dokumen Lain– Sesuai dengan persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Formasi dari Pusat Belum Turun, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Ada Kepastian

BACA JUGA:Pemkab Kerinci Terima 1.050 CPNS, Seleksi CASN Dimulai Juni dan Sekolah Kedinasan Dimulai Mei
Para calon pelamar diimbau untuk segera melengkapi berkas-berkas tersebut agar tidak terburu-buru mendekati batas akhir pendaftaran.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi instansi terkait atau portal resmi penerimaan CPNS.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara dan turut serta dalam membangun negeri. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan