Dharma-Kun Hadiri Penetapan Pasangan Calon Perseorangan di KPU DKI Jakarta

Bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat berada di KPU DKI Jakarta--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada hari Senin, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024, menghadiri rapat pleno penetapan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dharma Pongrekun tiba di KPU DKI sekitar pukul 15.50 WIB, bersama sejumlah simpatisan yang antusias menyambut kehadirannya.

Saat ditanya tentang keyakinannya dalam proses ini, Dharma memilih untuk tetap rendah hati, menyatakan kepercayaannya kepada Tuhan.
"Saya serahkan hasilnya kepada Tuhan. Bukan soal percaya diri, tapi keyakinan saya pada Tuhan," ucap Dharma sebelum memasuki ruang rapat pleno.
Sementara itu, Kun Wardana, calon wakil gubernur, hadir lima menit setelah Dharma. Kun memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media yang telah menunggu.
Rapat pleno di KPU DKI Jakarta dimulai pada pukul 16.00 WIB, membahas penetapan pasangan calon perseorangan Dharma-Kun.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa mereka sedang menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai dukungan untuk calon perseorangan.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengimbau masyarakat yang memiliki tanggapan terkait masalah ini untuk menghubungi Bawaslu DKI Jakarta.
"Kami menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu mengenai pencatutan NIK ini," jelas Dody Wijaya pada Jumat (16/8).
Dody Wijaya menegaskan bahwa KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi untuk pasangan calon perseorangan Dharma dan Kun, termasuk verifikasi dukungan dan perbaikan.

Ia juga memastikan bahwa masalah pencatutan NIK telah ditangani dengan melibatkan verifikasi faktual dari para pendukung. (*)

Tag
Share