OJK Jambi Minta Bank Awasi Rekening Dicurigai Terafiliasi Judi Online

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Tuyani)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi meminta perbankan memperketat pengawasan pada rekening yang dicurigai terafiliasi dengan aktivitas judi dalam jaringan atau online.

Kepala OJK Jambi Yudha Nugraha Kurata di Jambi, Selasa, mengatakan dari sisi industri keuangan, terutama perbankan perlu melakukan pengawasan ketat kepada nasabah baru yang ingin membuka rekening.

"Jangan sampai nomor rekening terafiliasi dengan judi online," kata Yudha.

Selain kepada nasabah baru, Yudha juga meminta perbankan meningkatkan pengawasan transaksi pada nasabah eksisting atau lama.

BACA JUGA:Harus Beri Multiplier Efek Pembangunan Infrastruktur Multiyears Pemprov Jambi

BACA JUGA:Dinkes Kerinci Minta Warga Waspadai Kasus DBD

Bank diminta agar mengidentifikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan melalui rekening bersangkutan.

"Diidentifikasi transaksi apakah sesuai profil usaha atau jangan-jangan transaksi yang terlibat kegiatan judi online," kata Yudha.

Jika diketahui rekening tersebut terindikasi digunakan pada aktivitas judi online maka perbankan diminta untuk menutup rekening tersebut.

"Jangan segan bank wajib menutup rekening tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.

Terkait pengawasan judi online ini, kata Yudha, juga membutuhkan edukasi kepada masyarakat.

Pihaknya telah melakukan pendekatan preventif dalam rangka pencegahan terutama kepada generasi muda.

Kepada masyarakat, Yudha meminta agar semakin memahami konsep kebutuhan hidup dan keinginan.

Dia berpesan, agar dengan kondisi saat ini masyarakat mendahulukan kebutuhan dari pada memenuhi keinginan semata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan