Targetkan Serapan Anggaran 95 Persen
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan serapan anggaran hingga akhir 2023 ini sebanyak 95 persen. Pemprov optimis target bisa terkejar karena pencairan dana sudah bisa dilakukan menyusul sudah keluarnya hasil evaluasi Kemendagri pada pertengahan November lalu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. "Tahun ini target serapan anggaran antara 90 hingga 95 persen," ucap Sudirman Kepada Jambi Ekspres.
Hal itu menyusul sudah dilakukan tindak lanjut evaluasi Kemendagri yang telah dirampungkan menjadi Perda pada pekan lalu.
Setelah itu, untuk pencairan di OPD, kata Sekda, tergantung masing-masing OPD atau Dinas. "Jadi untuk pembayaran ditandangani Kepala BPKPD saja sudah bisa pencairan tak mesti Saya," ucapnya.
Saat ini, sebenarnya realisasi anggaran sudah berjalan baik, hanya uang pembayarannya saja yang belum diambil. "Karena yang namanya realisasi anggaran ketika anggaran (duit) sudah diambil dan telah dibuat Surat Pertanggung Jawabannya," katanya.
Sekda optimis penyerapan anggaran tak terkendala dan OPD mampu menjalankan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Sudirman menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah menerima salinan hasil evaluasi APBD-Perubahan.
"Kami sudah menerima salinan APBD-P tersebut berikut catatan-catatan yang diberikan oleh Kemendagri. Evaluasi dari Kemendagri sudah turun pada 7 November lalu. Kita juga sudah tindaklanjuti atas hasil evaluasi bersama DPRD Provinsi Jambi," kata Sudirman.
Tindak lanjutnya evaluasi dari Kemendagri selesai, maka akan ada Penetapan peraturan daerah (Perda) dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).
Setelah itu baru APBD-P bisa dijalankan atau digunakan oleh masing-masing OPD.
Untuk hasil evaluasi Kemendagri, Sudirman menyatakan ada catatan seperti meminta pengurangan penetapan anggaran perjalanan dinas.
“Memang ada beberapa evaluasi seperti pengurangan belanja perjalanan dinas di Setwan dan Setda. Tidak banyak sekitar Rp10 jutaan kemudian ada tambahan dana masuk sekitar Rp 123 juta. Itu mesti direvisi dana alokasi khususnya,” akunya.
Seperti diketahui, Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp 5.302.907.752.024.
Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp 198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp 5.501.683.606.784. (aba)