Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Binaan HIPMI dan Ambung Harsa Untuk Dukung Program Wajib Halal
Tim pengabdian masyarakat dan panitia foto bersama--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk di Indonesia akan berakhir pada 17 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 26 Tahun 2019.
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghimbau seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal produk mereka.
Pelaku UMKM yang tidak memenuhi ketentuan ini akan diwajibkan menyertakan label tidak halal, meskipun produk tersebut terbuat dari bahan halal, yang dapat merugikan mereka.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Ambung Harsa merupakan dua organisasi yang aktif di bidang perekonomian di Kota Jambi.
Organisasi ini menaungi beberapa pelaku UMKM, termasuk mereka yang tergabung dalam Ambung Harsa, yang berfokus pada penyandang disabilitas yang berusaha mengembangkan jiwa entrepreneurship melalui produk-produk yang mereka pasarkan.
Sayangnya, sebagian besar produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh UMKM penyandang disabilitas ini belum memiliki sertifikat halal.
Dalam rangka mendukung program Wajib Halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2024, Tim Dosen Jurusan Teknologi Pertanian Universitas Jambi meluncurkan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan sasaran UMKM binaan HIPMI dan Ambung Harsa.
Kegiatan ini bertujuan memberikan solusi terkait sertifikasi halal, serta memperkuat manajemen usaha melalui sosialisasi program Wajib Halal dan pendampingan pendaftaran halal produk UMKM.
Rangkaian pertama kegiatan ini adalah sosialisasi sertifikasi halal yang dilaksanakan di aula Dinas Sosial Kota Jambi pada 23 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh pelaku UMKM binaan HIPMI dan Ambung Harsa, serta pendamping.
Materi sosialisasi mencakup status kehalalan bahan pangan dalam Islam, prosedur pendaftaran produk makanan untuk sertifikasi halal, serta ketentuan yang harus dipenuhi.
Materi disampaikan oleh Qhori, SE, MM, Pendamping Proses Halal (PPH) dari BPJPH Kementerian Agama RI. Setelah penyampaian materi, diskusi dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada UMKM mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait proses sertifikasi halal.
Ketua Tim Pengabdian Universitas Jambi, Dr. Dewi Fortuna, S.TP, M.P, berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang sertifikasi halal kepada UMKM binaan HIPMI dan Ambung Harsa, serta menumbuhkan motivasi mereka untuk mendaftarkan produk dan meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan. (*)