Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK

Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK.

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

 Dihadapan Presiden Jokowi, Nawawi mengucap sumpah dan jabatan. Nawawi berjanji tidak akan menerima pemberian apapun selama mengemban amanah tersebut.

 "Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," kata Nawawi.

 "Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," sambungnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga berjanji akan menjalankan tugasnya secara objektif dan adil.

 "Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Nawawi.

Ia pun menjamin, KPK ke depan tidak akan dicampur oleh pihak manapun. Sehingga bekerja secara independen.

 "Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” demikian Nawawi membacakan sumpahnya.

Usai dilantik, Nawawi Pomolango mengatakan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK," kata Nawawi Pomolango. 

Nawawi mengatakan saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK juga sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan