Bantuan Beras Raskin untuk Tanjabtim Segera Disalurkan
Kadis Ketahanan Pangan Tanjabtim, saat meninjau bantuan beras.--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO -Bantuan pangan beras cadangan pemerintah terus bergulir dan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Pada tahap III bulan Oktober 2024 ini, bantuan pangan tersebut akan kembali disalurkan kepada 19.143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Fajar Alamsyah, menjelaskan bahwa untuk tahap III ini, penyaluran dilakukan selama tiga bulan, yaitu Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Bantuan untuk bulan Agustus sudah selesai disalurkan, sedangkan untuk bulan Oktober akan mulai disalurkan pada Senin, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kenaikan Harga Pangan, Beras Meningkat dan Cabai Rawit Turun
BACA JUGA:Harga Pangan Hari Ini, Beras Premium Stabil, Bawang dan Cabai Fluktuatif
"Pada tahap I dan II, penyaluran dilakukan dari Januari hingga Juni. Kemudian, pemerintah pusat memperpanjang bantuan pangan ini untuk tiga bulan ke depan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah penerima bantuan pangan dari tahap I dan II tidak mengalami perubahan hingga saat ini, baik bertambah maupun berkurang.
Jika ada penerima yang dinilai sudah mampu, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak menerimanya.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Pangan Nasional terkait penyaluran bantuan pangan beras tahap III, ditegaskan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat miskin, rawan miskin, lansia, masyarakat tunggal, atau masyarakat yang mengalami kerawanan pangan dan gizi.
BACA JUGA:19 Ribu KPM Akan Terima Bantuan Beras dari Pemerintah
BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Komoditas Lainnya Fluktuatif
"Apabila dalam penyaluran ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria tersebut, maka dapat dilakukan pergantian dengan menggunakan mekanisme Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," tambahnya. (*)