Kemendikdasmen Fokus pada Pemenuhan Hak Pendidikan Khusus Berbasis Data

Seorang siswa berkebutuhan khusus mengeja kalimat syahadat menggunakan bahasa isyarat di Sekolah Khusus.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus. 

Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah penghimpunan data yang lebih akurat tentang profil belajar siswa, yang bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih tepat dan mendalam terhadap kebutuhan pendidikan siswa dengan hambatan disabilitas.

Putra Asga Elevri, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, menjelaskan dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/12), bahwa Kemendikdasmen saat ini tengah membahas kebijakan untuk mewajibkan seluruh sekolah mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data yang lebih lengkap terkait siswa berkebutuhan khusus. 

"Kami sedang berdiskusi tentang kemungkinan untuk menjadikan pengisian data ini wajib di seluruh sekolah. Jika kebijakan ini diterapkan, seluruh sekolah akan mengisi data ini, yang akan memungkinkan kami untuk memetakan siswa yang membutuhkan perhatian khusus dan memastikan hak pendidikan mereka dapat terpenuhi," ujarnya.

Asga menekankan bahwa penghimpunan data ini dilakukan karena adanya perbedaan definisi terkait disabilitas antara standar global dan Indonesia yang selama ini memengaruhi statistik populasi penyandang disabilitas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa sekitar 16 persen penduduk dunia mengalami hambatan disabilitas, dengan rasio 1 banding 6 orang. 

Namun, di Indonesia, data yang ada mencatat hanya sekitar 6 persen dari populasi yang memiliki hambatan disabilitas, dengan rasio 1 banding 17 orang.

Menurut Asga, temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara definisi yang digunakan di Indonesia dan standar internasional. 

"Ketika kita turun ke lapangan dan melakukan survei lebih mendalam, disabilitas dengan spektrum yang lebih luas bisa diperkirakan mencapai 20 persen dari populasi. Jadi, meskipun data yang selama ini kita miliki menunjukkan 6 persen atau 1 banding 17, jika merujuk pada definisi yang lebih luas, angka ini bisa mencapai 20 persen atau bahkan lebih. Dalam konteks Indonesia, kemungkinan angkanya mencapai 1 banding 5," jelasnya.

Penting untuk dicatat bahwa penghimpunan data yang dilakukan oleh Kemendikdasmen tidak akan berfokus pada kondisi medis atau jenis disabilitas yang dimiliki siswa, tetapi akan mengedepankan asesmen fungsional yang menggambarkan kebutuhan dukungan bagi setiap siswa. 

Asga menambahkan bahwa pendekatan ini akan memungkinkan pihak sekolah dan pemerintah untuk memahami lebih dalam mengenai kebutuhan siswa dengan disabilitas, dan memberikan dukungan yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Dengan data yang lebih akurat, kita tidak hanya melihat kondisi medis siswa, tetapi juga bagaimana mereka berfungsi dalam kegiatan belajar sehari-hari. Ini memungkinkan kita untuk merancang intervensi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa,” kata Asga.

Lebih lanjut, Asga menekankan bahwa tujuan utama dari penghimpunan data ini adalah untuk memastikan seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, memiliki pemahaman yang sama mengenai kebutuhan pendidikan bagi siswa dengan disabilitas. 

"Dengan data yang akurat, semua pihak dapat melihat dan memahami kebutuhan yang sama, serta merancang kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. Kami berharap data ini akan menjadi acuan yang jelas dalam memperlakukan siswa dengan disabilitas," ujar Asga.

Kemendikdasmen berharap melalui langkah-langkah ini, hak pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus dapat dipenuhi dengan lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara definisi disabilitas yang digunakan di Indonesia dengan standar internasional, serta meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan