Perdana Dapat DBH Sawit Pasca Terbitnya PP, Segini yang Didapat Pemprpv Jambi

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi Jambi untuk kali pertama menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Suntikan transfer keuangan itu untuk DBH tahun 2022 sebanyak Rp 38 Miliar bagi Pemprov Jambi.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal menegaskan pendapatan daerah perdana dari sektor perkebunan sawit itu, didapatkan setelah keluarnya peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 38 tahun 2023 tentang DBH sawit. Pendapatan baru ini diakuinya, berkat dorongan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di tingkat pusat.

"DBH sawit ini baru diterima pemprov pada awal bulan Desember. Pasca Kementerian Keuangan melakukan transfer ke rekening kas umum daerah," ucap Agusrizal kepada Jambi Ekspres.

Pemanfaatan DBH sawit, direncanakan baru akan digunakan pada tahun 2024 mengingat mepetnya waktu realisasi pada tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Masih Menggunung

BACA JUGA:Ukur Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Kepala Madrasah

"Berdasarkan aturan penggunaannya, 80 persen DBH sawit hanya bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan," kata Agusrizal.

Ditambahkan Kadisbun, dari total Rp 38 miliar rupiah DBH sawit, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar.

 "Untuk di Disbun ini nantinya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi sawit daerah," ucapnya. 

Agusrizal merincikan peruntukannya seperti dapat digunakan untuk program pengembangan sektor perkebunan sawit daerah. 

"Mulai dari pendataan perkebunan sawit rakyat penyusunan rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan. Hingga pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO," ucapnya.

Hanya saja Agusrizal mengakui DBH yang didapatkan ini belum maksimal dan terus didorong peningkatan pendapatannya. Lantaran pada tahun ini perolehan DBH didasari pada pengurangan penduduk miskin dan belum dihitung berdasarkan luasan kebun sawit di tiap Provinsi.

 "Ini yang akan kita tingkatkan juga untuk penghitungan akurat data kebun sawit di Jambi untuk kedepannya dengan penghitungan skema lanjutannya bisa berdasarkan jumlah luasan sawit di Jambi," pungkasnya. (*)

Tag
Share