Driver Maxim Jadi Korban Begal, Ini Modus Pelakunya
Pelaku yang berhasil diringkus polisi saat melarikan diri ke Kabupaten Merangin--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Seorang warga Kota Jambi menjadi korban pembegalan. Dimana satu unit mobil yang dia gunakan utuk mengais rezeji sebagai driver Maxim dirampas paksa oleh pelaku di Muaro Jambi, Minggu 21 Januari 2024.
Informasi yang dihimpun harian ini, saat anggota pos Citra Bukit Raya, Mendalo Darat berjaga, tiba-tiba ada satu orang laki laki datang ke pos pada pukul 19.00 WIB dalam kondisi meminta tolong untuk dilepaskan ikatan di tangan.
Kemudian, anggota yang berada di pos saat itu membantu melepaskan ikatan yang ada di tangan korban. Kemudian, Satpam jaga pos CBR menanyakan korban terkait musibah yang menimpanya.
Keterangan dari korban mobilnya di rampas di arah perumahan Halim Panonadi kebun sawit sekitaran pos Citra Bukit Raya (CBR).
Modus dari pelaku yaitu dengan memesan aplikasi Maxim untuk mengangkut barang-barang rumah untuk pindahan.
Saat korban sampai di kebun sawit, korban langsung dibekap diikat tangannya dan dibagian lengan sebelah kanan ditusukan pisau. Korban pun diturunkan pelaku, kemudian pelaku membawa mobil korban merek Isuzu Taraga warna putih Nopol BH 8090 MX.
BACA JUGA:Evakuasi Jasad Penambang Emas Butuh Waktu 6 Jam
BACA JUGA:Kasus Ganjal Mesin ATM, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tak hanya itu, barang-barang berharga milik korban pun turut digasak pelaku, seperti Handphone dan
Dompet. Saat ini, korban sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak P. Sitanggang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. “Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” katanya singkat.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan, awalnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari Polsek Jaluko bahwa telah terjadi aksi kriminalitas dan pelaku mengarah ke Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
“Saat mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mengejar dan melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi, tim pun langsung memberhentikan pelaku, lalu diamankan berserta barang buktinya,” ungkapnya.