Kades Hingga BPD Dipantau Pemda

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Raden Najmi--

Diminta Netral di Pemilu

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta perangkat Pemerintah Desa agar bersikap netral. Lantaran mereka merupakan pelayan masyarakat yang harus berdiri di tengah sama seperti Aparat Sipil Negera (ASN).

Mereka akan dipantau oleh Pemerintah Daerah dan Bawaslu setempat apabila melanggar ikut menguntungkan calon tertentu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Raden Najmi mengatakan pihaknya mengimbau kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk mengikuti aturan. 

"Kami mengingatkan surat perintah dari Mendagri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) agar perangkat desa bersikap netral," ucap Raden (23/1).

Sejauh ini, Raden menyebut belum mendapat laporan, bahwa ada perangkat Desa atau BPD yang terlibat.

BACA JUGA:Inpres Air Minum Ditargetkan Terbit Pada 2024

BACA JUGA:500 Ribu Meter Kubik Material Erupsi Marapi Berpotensi Terjang Warga

"Namun kami tetap memantau dan melihat serta meminta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten/Kota memantau kegiatan seluruh perangkat desa, Kabupaten/Kota tidak tinggal diam jika ada temuan," kata Raden.

Apabila perangkat desa melanggar artinya telah melanggar peraturan yang ada. Yakni sesuai aturan Undang-undang nomor 6 tahun 2024,  penyelenggaraan pemerintah desa. Yang di dalamnya ada sanksi teguran tertulis/lisan hingga pemberhentian dari jabatan apabila tak netral.

Selain itu, menurut Raden, dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah diatur sehingga nanti apabila terindikasi penyimpangan, maka Bawaslu yang melaksanakan tugasnya.

"Jadi dalam klasifikasi mana, melanggar ketentuan apa maka Bawaslu yang akan melihat. Jika melanggar PKPU otomatis tindak pidana sanksinya cukup berat, tapi kalau melanggar UU 6 tahun 2014 kita lihat lagi nanti kategori pelanggarannya," ucapnya.

Selain itu, Raden mengatakan, perangkat desa juga membantu kelancaran Pileg dan Pilpres, diharapkan Kades menciptakan kondisi aman dan tertib, dan mendukung kelancaran distribusi logistik.

"Kades diusahakan netral karena perangkatnya merupakan pelayan masyarakat dan harus berdiri di tengah," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan