4 Kecamatan di Tanjabtim Diusulkan Pembangunan TPS3R

Lokasi dibangunnya TPS3R untuk 4 kecamatan di Tanjabtim--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO -Empat  kecamatan di Kabupaten Tanjabtim kembali diusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R). Dimana sebelumnya Kabupaten Tanjabtim telah mendapatkan bantuan tersebut untuk Dua kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabtim, Adil P Aritonang melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Al Fajri mengatakan, 4 kecamatan yang diusulkan adalah Kecamatan Nipah Panjang, Geragai, Dendang dan Rantau Rasau yang rencananya akan dibangun di tahun 2024 ini.

"Di tahun lalu kita diminta oleh Balai Pemukiman Wilayah Provinsi Jambi mempersiapkan persyaratan untuk pembangunan TPS3R," katanya.

BACA JUGA:Hujan dan Angin Kencang Landa Pesisir Tanjabtim, Nelayan Waspada Gelombang Tinggi

BACA JUGA:Tanjabtim Usulkan Sebanyak 375 Formasi CASN ke MenPANRB

Menurutnya, 4 kecamatan yang diusulkan pembangunan TPS3R karena dianggap memenuhi syarat, yakni Readiness Criteria. Namun yang paling utama adalah lahan sudah tersedia dan berstatus milik Pemerintah Daerah.

"Hal itu bertujuan agar kedepannya tidak ada terjadi konflik terkait lahan yang ditetapkan sebagai tempat pembangunan TPS3R," ungkapnya.

Jika lahan tersebut adalah milik masyarakat yang telah dihibahkan ke Pemerintah Daerah, maka pemilik lahan itu sendiri bisa membentuk kelompok untuk mengelola TPS3R. Dan hasil dari pengelolaan sampah bisa digunakan untuk operasional dan juga gaji petugas pengelola.

"Nanti juga ada fasilitas lainnya yang bisa digunakan, seperti dua unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, dua unit mesin pencacah sampah dan lain sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA:16 Titik di Tanjabtim, Blank Spot

BACA JUGA:Penarikan Pajak Tower Dihapus, Tanjabtim Kehilangan Pendapatan Rp330 Juta

TPS3R adalah pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, sampah organik yang diolah di TPS3R ini bisa dijadikan pupuk kompos dan yang anorganik bisa dijual kembali.

"Banyak pendatang yang sengaja datang ke Kabupaten Tanjabtim hanya untuk mencari sampah anorganik. Itu artinya, disini masih banyak sampah yang bisa diolah," tukasnya. (*)

Tag
Share