1.000 ASN Dibekali Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pencegahan gratifikasi atau penerimaan hadiah agar melakukan tindakan menyimpang penyelenggara negara terus dilakukan Pemprov Jambi.

Buktinya, pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membekali 1.000 ASN-nya untuk mengikuti E-Learning atau pembekalan elektronik peningkatan pemahaman gratifikasi.

Pembelajaran daring itu diisi oleh narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu penting dilakukan untuk mencegah perilaku melawan hukum itu terjadi.

Ditujukan bagi pejabat eselon IV OPD Pemprov dan Kepala SMAN, SMKN, SLB dan Kasubbag Tata Usaha di lingkup Provinsi Jambi. 

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan penting dilakukan edukasi agar ASN bekerja sesuai tupoksinya melayani rakyat. 

BACA JUGA:Jalan Macet Parah, Semrawutnya PKL Talang Banjar

BACA JUGA:Temukan Kenaikan Harga Beras

"Tahun kemarin (2023) sudah mulai dilakukan E-Leaening ini, tapi jumlahnya belum maksimal dan tahun ini ditambah lagi pesertanya," ucap Agus (19/2).

Agus menjelaskan tujuan diselenggarakan E-Learning pemahaman pencegahan gratifikasi, merupakan upaya pemahaman pencegahan gratifikasi lebih baik. "Insya Allah 1.000 orang yang akan ikut," kata Agus.

Agus menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran daring itu dilakukan dengan dua tahap, yakni pertama 19 sampai 21 Februari. Dan tahap kedua 22 sampai 24 Februari. 

Agus menjelaskan untuk kondisi perlawanan hukum gratifikasi di Jambi baik. Dimana E-Learning ini dalam rangka pencegahan, sebagai Implementasi rencana aksi pengendalian gratifikasi di Pemprov Jambi. 

"Tahun 2023 lalu sebanyak 500 Orang, mulai dari Sekda, seluruh Eselon II, Seluruh Eselon III dan sebagian Eselon IV," akunya.

"Tahun 2024 ini sebanyak 1.000 Orang. Seluruh Eselon IV yang belum ikut tahun kemaren, Seluruh Anggota POKJA di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Staf Sesuai dengan Jumlah yang ditetapkan Gubernur di masing-masing OPD," sambungnya.

Adapun sebagai narasumber E- Learning ini dari KPK RI. Dimana sebelum acara e learning ini dimulai ada pembekalan di kantor Inspektorat daerah Provinsi Jambi.

Tag
Share