Polisi Tetapkan 2 Senior Korban Sebagai Tersangka Meninggalnya Santri di Tebo, Tersangka Dibawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat memberikan informasi terkait kasus meninggalnya santri di Tebo--

JAMBI, JAMBIEKSPES.CO-Tersangka penyebab meninggalnya Airul Harahap (13) santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo telah diamankan pihak kepolisian.
Tersangka terdiri dari dua orang yang juga merupakan santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo, yakni senior korban.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 22 Maret 2024.
Andri mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024), melakukan gelar perkara.
"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di Lobby Mapolda Jambi.

BACA JUGA:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Tebo

BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa MTs, Lima Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).
"Siang ini sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambah Andri.
Besok hari, Sabtu (23/3), kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

BACA JUGA:Kasus Meninggal Santri Ponpes Raudhatul Mujawwindin, Penyidik Polda Telah Periksa 47 Orang Saksi

BACA JUGA:Posting Kasus Santri Jambi Meninggal dan Minta Polda Usut Kasusnya, Medsos Hotmanparisl Diserbu Netizen
"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri.

Sebelumnya kasus anak meninggalnya salah seorang santri di pondok pesantren (Pontren) di Jambi ramai dibicarakan di media sosial (Medos).
Hal tersebut dikarena laporannya ada di instagram hotmanparisofficial. Dimana dalam unggulannya Hotman Paris menyertakan kertas potongan akhir dari laporan korban ke Polres Tebo.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kasus anak meninggal di pondok pesantren di Jambi. Pihak pesantren mengatakan santri meninggal karena sengatan listrik.
Ayah korban melihat ada luka dibagian tubuh korban dan hasil visum katanya meninggal karena benda tumpul.

BACA JUGA:Dirut RSUD MHA Thalib Sungai Penuh Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

BACA JUGA:Rokok Ilegal Marak Beredar di Kerinci dan Sungai Penuh

Ayo Bapak Kapolda Jambi dan Propam Polda Jambi agar disidik ulang dengan menggali kubur dari korban untuk diautopsi. Tim Hotman 911 akan terus memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban. Para pengacara di Jambi hubungi @putrimayarumanti. Begitulah isi instagram hotmanparis official pada Kamis 14 Maret 2024.
Walaupun baru diposting 8 jam, psotingan hotmanparisofficial ini sudah disukai 4.806 orang dan sudah dikomentari 384 orang(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan