Gara-gara Uang Rp10 Ribu, AH Dipukul Pakai Balok Kayu Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya
REKONSTRUKSI: Penyidik dari Polres Tebo saat melakukan rekonstruksi kasus pebunuhan terhadap AH, salah seorang santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo. Rekonstruksi digelar di Ponpes tersebut, kemarin (22/3).--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO -Tewasnya santri AH (13) pada 13 November 2023 lalu yang sebelumnya dinyatakan akibat sengatan listrik, akhirnya terungkap.
Korban ternyata dianiaya oleh kedua kakak kelasnya sendiri hingga tewas mengenaskan.
Kedua pelaku ialah AR (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan RAH (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Kedua pelaku juga merupakan santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang saat ini masih duduk di kelas III MTS.
Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal sekitar tanggal 4 November 2023 pukul 15.00 Wib.
Dimana korban menanyakan uang Rp 10 ribu yang dipinjam oleh pelaku AR yang saat itu sedang bermain sepak bola.
BACA JUGA:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Tebo
BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa MTs, Lima Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
Tidak terima ditanyain utang sama korban, pelaku AR langsung menendang punggung korban.
Setelah kejadian tersebut, tepatnya pada 14 November 2023, kerena masih merasa kurang puas, pelaku AR kemudian mengajak temannya yaitu pelaku RAH untuk menganiaya korban.
Kebetulan kedua pelaku merupakan kakak tingkat korban yang juga tinggal satu asrama dengan korban di Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Kedua pelaku kemudian meminta salah satu temanya untuk memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai tiga asrama, di mana kedua pelaku sudah menunggu terlebih dahulu.
Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh Pelaku RAH memegangi korban dari belakang, dan langsung ditampar dan dipukul oleh pelaku AR.