Gara-gara Uang Rp10 Ribu, AH Dipukul Pakai Balok Kayu Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya

REKONSTRUKSI: Penyidik dari Polres Tebo saat melakukan rekonstruksi kasus pebunuhan terhadap AH, salah seorang santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo. Rekonstruksi digelar di Ponpes tersebut, kemarin (22/3).--

BACA JUGA:Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Malapraktik RS Royal Prima Berlanjut, Peyidik Tunggu Rekomendasi Konsil Kedokteran

"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di Lobby Mapolda Jambi.

Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).

"Siang ini (kemarin, red) sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya. 

"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara, kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambah Andri.

Besok Sabtu (23/3), kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

BACA JUGA:14 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kerinci Dilaporkan ke Bawaslu, 2 Kasus Ditindaklanjuti ke Gakumdu

BACA JUGA:Muaro Jambi Waspada DBD, Terdapat 21 Kasus Positif

"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri. (*)

Tag
Share