SADIS! Senior Satu Pegang Tangan dan Senior Satu Lagi Tukang Hajar, Penyebab Santri Meninggal di Tebo

REKONSTRUKSI: Penyidik dari Polres Tebo saat melakukan rekonstruksi kasus pebunuhan terhadap AH, salah seorang santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo. Rekonstruksi digelar di Ponpes tersebut, kemarin (22/3).--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Teka-teki kasus tewasnya santri AH (13) pada 13 November 2023 mulai terungkap. Ternyata korban tersengat listrik, tetapi dianiaya kedua seniornya.
Dari pemeriksaan polisi di dapat bahwa kedua pelaku penganiayaan adalah AR (15) warga Kuamang Kuning, Bungo dan RAH (14) warga Betung Bedarah Barat, Tebo.
Kedua seniornya yang diamankan Polres Tebo tersebut merupakan santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang, Tebo. Saat ini masih duduk di kelas III MTS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan didapat bahwa kejadian berawal 4 November 2023 pukul 15.00 WIB.
Dimana korban menanyakan uang Rp10 ribu yang dipinjam pelaku AR yang sedang bermain sepak bola.
Tidak terima ditanyain utang sama korban, pelaku AR menendang punggung korban.
Sepuluh setelah kejadian tersebut, pelaku masih merasa kurang puas terhadap korban. Makanya pada 14 November 2023, pelaku AR kemudian mengajak temannya yaitu pelaku RAH untuk menganiaya korban.
Kedua pelaku kemudian meminta salah satu temanya untuk memanggil korban agar naik ke atas rooftop lantai tiga asrama. Disana kedua pelaku sudah menunggu.

BACA JUGA:Gara-gara Uang Rp10 Ribu, AH Dipukul Pakai Balok Kayu Hingga Meninggal, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi
Saat korban sampai di rooftop, pelaku AR langsung menyuruh pelaku RAH memegangi korban dari belakang dan ditampar serta dipukul oleh pelaku AR.
Tidak sampai disitu, pelaku juga terus mengambil kayu dan memukul bagian kepala korban hingga membuat korban sempoyongan.
Pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya sambil memukul bagian tangan korban hingga membuat korban tersungkur ke lantai.
Tidak sampai di situ, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.
Akibatnya kondisi korban yang tak bergerak lagi. Kedua pelaku kemudian mempunyai ide agar tindakkan mereka tidak diketahui dengan cara memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.
Kemudian kedua pelaku membuat seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik dengan tubuh korban diletakkan diatas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.
Namun usaha kedua pelaku untuk menutupi kejadian tersebut akhirnya terbongkar, berawal dari keterangan para saksi yang kemudian membuat kedua pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Posting Kasus Santri Jambi Meninggal dan Minta Polda Usut Kasusnya, Medsos Hotmanparisl Diserbu Netizen

BACA JUGA:Kasus Bullying Siswa MTs, Lima Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha usai pelaksanaan rekontruksi di TKP Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jumat 22 Maret 2024 mengatakan, pihaknya telah melakukan rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan yang dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban.
Selanjutnya akan dirilis di Polda Jambi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Tebo.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi. Selanjutnya akan kita konsilidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita rilis di Polda Jambi," ujar Kapolres.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 22 Maret 2024 juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga Kamis 21 Maret 2024 melakukan gelar perkara.
"Dengan menetapkan 2 orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," akuAndri di Lobby Mapolda Jambi.
Andri menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang menjadi penyebab kematian Airul Harahap (13).
"Sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Malapraktik RS Royal Prima Berlanjut, Peyidik Tunggu Rekomendasi Konsil Kedokteran

BACA JUGA:Lakukan Asusila, Kasus Oknum Dokter RS BMJ ke Penyidikan
"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara. Kita lihat nanti ya setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambah Andri.
Pada kesempatan tersebut Andri mengatakan pada Sabtu 23 Maret 2024, kepolisian akan menggelar konferensi pers dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
"Besok hari kita rilis secara lengkap, kita tidak mau terburu-buru sesuai arahan bapak Kapolda, Bareskrim untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutup Andri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan