Usai Aniaya Korban, Tersangka AR Sempat Ancam Saksi Tidak Menceritakan Kejadiannya

Pihak kepolisian saat melakukan rekontruksi terkait penganiayaan santri di Tebo yang menyababkan korbannya meninggal dunia--

JAMBIEKSPRES.CO-Kuasa Hukum Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo mengaku sangat menyayangkan terkait adanya santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin yang terjerat proses hukum.
Menurut Chris Januardi, yang menjadi kendala selama ini karena ada beberapa saksi yang diancam oleh pelaku agar menutupi atau tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya.
"Kami mensupport polisi dan sudah melakukan tes psikologi terhadap saksi. Tapi memang pelaku sebelumnya sempat mengancam anak-anak kita agar tidak menceritakan yang sebenarnya," ujarnya Sabtu 23 Maret 2024 di Mapolda Jambi.
Chris menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keamanan para santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo.
"Ke depannya, kami akan mengevaluasi semua SOP terkait keamanan para santri dan menambah CCTV di setiap sudut Pondok Pesantren kami," sebutnya.

BACA JUGA:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Tebo

BACA JUGA:Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi
Ditambahkan Chris, sebelum kasus ini diungkap oleh pihak kepolisian, kedua tersangka ini tetap berada di Pondok Pesantren pesantren Raudlatul Mujahidin dan beraktivitas seperti biasa,
"Kita juga kaget, sebelum kasus ini terungkap mereka masih beraktivitas seperti biasa, di pondok dia ngaji dan makan bersama," ungkapnya.
Diketahui, pada 4 November 2023, Airul tiba-tiba menagih uangnya itu kepada AR. Tak terima ditagih utang, AR lalu marah dengan menendang punggung Airul.
Waktu pun berlalu, hingga 10 hari kemudian, tepatnya 14 November 2024, sakit hati AR rupanya belum juga hilang.
Ia kemudian terbersit ingin membalas rasa sakit hatinya akibat ditagih hutang 10 hari yang lalu.
Tak mau sendiri, kemudian AR mengajak temannya inisial RAH.
AR dan RAH kemudian menjalankan aksinya untuk membalas rasa kesal AR di rooftop lantai 3 gedung asrama.
Kebetulan AR, RAH dan Airul sama-sama tinggal di asrama yang sama, yaitu Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

BACA JUGA:Lima Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Upgrade Stasiun Pandu PT Pelindo

BACA JUGA:Kasus Meninggal Santri Ponpes Raudhatul Mujawwindin, Penyidik Polda Telah Periksa 47 Orang Saksi
Lalu pelaku AR dan RAH meminta santri lain untuk memanggil korban Airul naik ke atas rooftop di lantai 3 asrama.
Airul pun kemudian naik ke atas, sementara dua pelaku sudah duluan berada di atas menunggu kedatangan Airul.
Saat Airul tiba itulah, kemudian pelaku AR meminta RAH memegang korban dari belakang. Saat Airul sudah dipegang dan tak bisa bergerak kemudian AR langsung menampar dan memukul Airul.
Kemudian pelaku AR mengambil kayu dan dan memukul bagian kepala korban hingga korban sempoyongan.
Saat korban Airul mulai lemas, kemudian pelaku RAH melepaskan tubuh korban sambil memukul bagian tangan korban. Kondisi ini membuat korban tersungkur ke lantai.
Tak puas melihat korban tersungkur di lantai, kemudian pelaku AR Kembali menjalankan aksinya,  menginjak leher korban. Saat inilah kemudian Airul tak lagi bergerak.
Lalu mereka memindahkan tubuh  Airul ke tangga bagian dalam asrama dan membuat kondisi seolah-olah korban kesetrum tersengat aliran listrik.

BACA JUGA:Posting Kasus Santri Jambi Meninggal dan Minta Polda Usut Kasusnya, Medsos Hotmanparisl Diserbu Netizen

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Sekeluarga Layak Disebut Kasus Pidana
Tubuh Airul lalu diletakkan di atas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.
Kasus ini penangannya juga cukup berlarut-larut dari meninggalnya korban. Hampir 2 bulan kasus ini belum juga terungkap apa penyebabnya.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya memposting kasus ini melalui lawan instragramnya. Ia meminta Polda Jambi mengusut tuntas kasus yang menewaskan korban AH.
Setelah beberapa waktu lalu, akhirnya Polres Tebo dan Polda Jambi berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap 2 tersangka anak dibawah umuar.

BACA JUGA:Dalam 2 Bulan, Ditresnarkoba Ungkap 28 Kasus dari 40 Tersangka
Keduanya diketahui merupakan senior korban di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin yang tempat mereka bertiga menuntut ilmu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan