Hendak Tawuran Sarung, 8 Pemuda di Jambi Timur Diamankan Polisi
DIAMANKAN : Delapan pemuda yang hendak tawuran diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jambi Timur--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sekelompok pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur pada Jumat 29 Maret 2024 kemarin sekira pukul 23.30 WIB.
Para pemuda tersebut diamankan polisi usai terlihat hendak melakukan tawuran sarung.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddi mengatakan, penangkapan berawal saat Tim Opsnal Polsek Jambi Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi sedang melakukan patroli hunting dan melihat delapan orang pemuda hendak melakukan tawuran sarung.
Ke delapan pemuda tersebut ditemukan hendak melakukan perang sarung di seputaran Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi tepatnya di dekat simpang SMAN 9 Kota Jambi.
Delapan orang pemuda tersebut yakni bernama Fermana Putra (20) warga Wijaya Pura, Jambi Selatan, Kota Jambi, AZ (15) warga Talang Bakung, Kota Jambi, YR (15) warga Talang Bakung, Kota Jambi. Kemudian, ZP (15) warga Talang Bakung, Kota Jambi, DPE (15) warga Tangkit, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. CS (16), MJD (14) dan RR (14) yang ketiganya merupakan warga Talang Banjar, Kota Jambi.
BACA JUGA:Narkotika Senilai Rp30 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi dari 6 Kasus Berbeda
BACA JUGA:Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Magang ke Jerman
“Setelah dilakukan interogasi, yang diduga pemuda tersebut hendak melakukan tawuran sarung di lokasi dengan pemuda Selincah,” ungkap Deddi, Minggu (31/3) kemarin.
Ke delapan pemuda tersebut, kata Deddi, disuruh membuat surat pernyataan yang bersedia dibina di SPN Pondok Meja, yang diketahui oleh orang tua, Ketua RT, Lurah, Camat dan Kepala Sekolah masing-masing.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur,” sebutnya.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa tiga unit sepeda motor, dua buah sarung, dan dua potong kayu sepanjang 2 meter dan 1,5 meter.
BACA JUGA:Ternyata Baru Kenal Pacaranya 1 Bulan di Facebook, Kasus Gadis Diperkosa Pacar
BACA JUGA:Polda Sidik Kasus Ferienjob ke Jerman dan Dosen Unja Jadi Tersangka, Unja Berikan Klarifikasi
“Untuk sepeda motor akan dilakukan penilangan selama 3 bulan,” ungkap Deddi. (*)