PEDAS! Warganet Ini Beri Pesan Menohok Kepada Nadiem Makarim Soal Aturan Baru Seragam Sekolah

Siap-siap, ganti seragam sekolah habis lebaran, ini aturan baru Mendikbudristek--

JAMBIEKSPRES.CO-Polemik mengenai aturan baru terkait seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat terus berkembang.

Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menjadi sorotan warganet terkait kebijakan tersebut.
Melalui video di akun Snack NH Channel, seorang warganet mengkritik Nadiem Makarim.

Dia menyatakan bahwa pergantian seragam sekolah tidak masalah, tetapi harus disediakan secara gratis atau dengan diskon yang murah.
"Ia mengungkapkan bahwa seragam sekolah tidaklah murah, terutama dari SD hingga SMA. Bagi orang tua dengan satu anak saja sudah sulit, apalagi jika memiliki tiga atau empat anak yang semuanya harus memiliki seragam baru. Hal ini dapat menimbulkan stres tambahan bagi orang tua, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu," ujarnya.

BACA JUGA:Dinilai Memberatkan, Warganet Protes Kebijakan Seragam Baru Mendikbudristek Nadiem Makarim

BACA JUGA:Reaksi Negatif Warganet Terhadap Kebijakan Nadiem Makarim Mengenai Seragam Sekolah
Dia juga menyayangkan bahwa kebijakan tersebut dapat membuat situasi semakin sulit bagi orang tua.

"Saya merasa simpati, karena saya pernah mengalami kesulitan dalam membeli seragam sekolah. Kadang-kadang, anak-anak harus menggunakan seragam turun-temurun dari kakak atau adik mereka," tambahnya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan seragam baru bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK telah menimbulkan polemik.

Kebijakan ini, yang berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022, menekankan pentingnya pembentukan identitas nasionalisme dan kedisiplinan siswa, serta peningkatan citra institusi pendidikan.
1. Pakaian seragam Nasional
Sesuai namanya, seragam nasional berlaku secara nasional yang saat ini digunakan seluruh siswa di Indonesia.
• SD: atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok merah
• SMP: atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok biru tua
• SMA/SMK: atasan kemeja putih dan bawahan celanan/rok abu-abu

BACA JUGA:Nadiem Tetapkan Seragam Sekolah Baru, Ini 7 Poin Penting Kebijakan Seragam Sekolah Baru

BACA JUGA:Tahun Baru, Seragam Baru: Permendikbud Tentukan 7 Regulasi Model Terbaru untuk Siswa
2. Pakaian seragam pramuka
Pakaian seragam pramuka mengacu pada mode dan warna pakaian seragam yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Secara umum, pakaian seragam pramuka berwarna coklat muda dan coklat tua.
3. Seragam khas sekolah
Pakaian seragam khas sekolah dikenakan peserta didik pada hari yang ditetapkan sekolah masing-masing.
Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah masing-masing dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
4. Pakaian adat
Model dan warna pakaian adat ditetapkan pemerintah daerah masing-masing yang dikenakan siswa pada hari atau acara adat tertentu.

BACA JUGA:RESMI! Ini 4 Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan Nadiem Makarim

BACA JUGA:DPR Minta Kemendikbudristek Pastikan TPPO Magang Tak Terulang

Namun, bagaimanapun juga, kebijakan ini menandai langkah baru dalam evolusi pendidikan di Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan