Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

BARANG BUKTI : Mobil Driver Maxim yang menjadi korban pembunuhan telah disita oleh penyidik Polda Jambi sebagai barang bukti--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pihak Kepolisian berhasil mengamankan mobil milik sopir taksi online korban pembunuhan dan pembegalan telah sampai di Polda Jambi.

Sebelumnya mobil korban sempat digadaikan oleh pelaku ke penadah lalu disewakan oleh penadah.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

BACA JUGA:Driver Maxim Korban Begal di Jambi Tinggalkan Istri dan Empat Anak

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penadah Mobil Driver Maxim, Ini Identitasnya

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Dan pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

BACA JUGA:Leher Dijerat Pakai Karet Ban, 2 Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Driver Maksim Ditangkap

BACA JUGA:Dua Pelaku Begal Driver Taksi Online di Jambi Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi di Media Center Polda Jambi, Jumat (19/4) kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan