2024, Pemkab Sarolangun Alokasikan Dana Parpol Sebesar Rp1,3 Miliar

Hudri, Kakan Kesbangpol Sarolangun--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk bantuan Partai Politik (Parpol).

Kakan Kesbangpol Sarolangun, Hudri, menyatakan bahwa alokasi dana ini bertujuan untuk memperkuat struktur internal partai politik dan melaksanakan program-program khusus, terutama dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat Sarolangun.

BACA JUGA:Sarolangun Klaim Turunkan Tingkat Pengangguran Jadi 5,09 Persen

BACA JUGA:Disdikbud Sarolangun Luncurkan Mata Pelajaran Berbasis Adat Istiadat

"Jumlah alokasi anggaran bantuan dana Parpol sebesar Rp1,3 miliar ini didasarkan pada perolehan suara masing-masing partai politik, yang bervariasi tergantung pada jumlah suara yang diperoleh," ujarnya.

Hudri menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dana Parpol saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan, pihaknya bersama tim verifikator akan melanjutkan proses pencairan dana bantuan Parpol tersebut.

BACA JUGA:Pj Bachril Buka Lomba Pacu Perahu, Menjaga Tradisi Budaya Sarolangun

BACA JUGA:39 Kades Habis Masa Jabatan, PMD Sarolangun Pastikan Tidak Gelar Pilkades pada 2024

"Saat ini, kita masih mengacu pada hasil perolehan suara sebelumnya, namun akan ada penyesuaian berdasarkan rekomendasi dari BPK, terutama dengan mempertimbangkan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 yang akan mempengaruhi perolehan kursi di dewan perwakilan rakyat," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan