BPTD Kelas II Jambi Monitoring Kelayakan Bus Momen Libur Panjang Hari Raya Waisak

MONITORING: BPTD Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata pada libur panjang Hari Waisak 2024.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelayakan operasional bus AKAP dan bus pariwisata. Ini juga ketika menyambut long weekend atau libur panjang Hari Waisak 2024 pekan ini.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kelayakan bus pariwisata sehubungan dengan libur panjang, kegiatannya yang dimulai 23 sampai 26 Mei 2024.

“Pengawasan operasional Bus ini dilakukan di lokasi wisata diantaranya Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise dan Danau Sipin,” katanya.

BACA JUGA:Tanggung SPP 1.656 Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta

BACA JUGA:Terkendala DRH, 120 Peserta PPPK di Sarolangun Menunggu Penyerahan SK

Dilanjutkan Eko, bus yang beroperasi harus berizin dan layak jalan, karenanya pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan layak jalan terhadap angkutan pariwisata.

“Dengan ini diharapkan dapat mencegah angka kecelakan pada angkutan umum, dan kami juga mengimbau para pengemudi bus untuk melengkapi administrasi dan memastikan bus layak jalan serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Bagi masyarakat apabila ingin menggunakan bus AKAP dan bus Pariwisata kiranya dapat memastikan bus tersebut layak jalan dan berizin pada aplikasi Mitradarat yang dapat diunduh di playstore ataupun appstore. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan