Kades Sungai Penuh Protes, Merasa Ditipu Karena Bimtek di Jakarta Disebut Tak Sesuai Harapan

Kades se-Sungai Penuh saat mengikutim Bimtek yang digelar di Jakarta--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kepala Desa (Kades) dan Pemerintah Desa Se-Kota Sungai Penuh, yang diadakan di Hotel LTC Glodok, Jakarta Barat, kembali menimbulkan polemik.
Bimtek yang membahas Penganggaran, Pengelolaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.6 dan dihadiri oleh Kades serta Pemerintah Desa, diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Nasional Indonesia (Pelnasindo) selama tiga hari, dari tanggal 23 Mei hingga 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengaspalan Jalan KM 10 Sungai Liuk Sungai Penuh Disorot, Baru Diaspal Sudah Mengelupas

BACA JUGA:Warga Kengeluhkan Jalan Putus, Dinas PUPR Sungai Penuh Dinilai Lamban Bertindak
Salah satu Kades yang mengikuti Bimtek menyatakan kekecewaannya terhadap Pelnasindo yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes, mengeluhkan pelayanan yang tidak memuaskan.

Ia juga menyoroti masalah penginapan, dimana satu kamar ditempati oleh dua orang, serta ketidaksesuaian dalam perlengkapan acara dan penyediaan makanan.
"Kami merasa ditipu, Bimtek ini tidak hanya membahas Siskeudes, tetapi juga bertujuan untuk memperoleh keuntungan oleh lembaga dan Pemdes dari Kades," ujarnya.
"Dengan setoran sebesar Rp. 4.000.000 per orang, dengan jumlah peserta sekitar 176 orang, menurut kami, Bimtek ini hanya formalitas belaka. Seharusnya kegiatan ini dapat diselenggarakan di Sungai Penuh, terutama karena panitia berasal dari sana," tandasnya.

BACA JUGA:Sungai Penuh Buka Penerimaan Ribuan CPNS dan PPPK, Segini Jumlah Formasinya

BACA JUGA: Jalan Batu Andesit Depan Gedung Nasional Sungai Penuh Dibongkar
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Edri Penta, belum memberikan komentar terkait Bimtek Kades Se-Kota Sungai Penuh ketika dimintai konfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (25/5/2024).
Bimtek ini dinilai tidak efektif dan diduga hanya pemborosan anggaran serta memiliki nuansa politik.

Perlu dicatat bahwa anggaran untuk Bimtek di setiap desa tidak dianggarkan dan tidak termasuk dalam APBDes. Bahkan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengingatkan kepada Aparatur Desa di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

BACA JUGA:Sagil, Anak SD Berpostur 2 Meter, Viral di Kerinci dan Sungai Penuh

BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Polisi Amankan 6 Pemandu Lagu dan Minuman Keras

Namun, kegiatan Bimtek di Jakarta bagi Kades Se-Kota Sungai Penuh tetap dilakukan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan