KPU Sarolangun Melantik 474 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak

Prosesi pentikan PPS oleh Ketua KPU Sarolangun.--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi, telah melantik sebanyak 474 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Pelantikan dilangsungkan di Gedung Basket Komplek Olahraga Sarolangun Sport Centre pada Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA:Terkendala DRH, Penyerahan SK 120 Peserta PPPK di Sarolangun Tertunda

BACA JUGA:Bachril Tetap Pj Bupati Sarolangun, Najmi Pj Bupati Muaro Jambi yang Baru

“Hari ini, kita telah melantik 474 anggota PPS yang tersebar di 11 Kecamatan dan 158 Desa/Kelurahan,” ungkap ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujadid, saat diwawancarai setelah acara tersebut.

Mujadid menjelaskan bahwa setelah pelantikan ini, akan ada pembekalan atau bimtek yang melibatkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan akan dilanjutkan di Kecamatan masing-masing. “KPU hanya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Terkait tugas yang mendesak bagi anggota PPS yang baru dilantik, Mujadid menyoroti pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi persyaratan dukungan calon perseorangan.

BACA JUGA:Ditolak KPU, Calon Perseorangan Madel-Agus Ngadu Ke Bawaslu Sarolangun

BACA JUGA:2 Juni, 236 CJH Sarolangun Siap Berangkat ke Tanah Suci

“Tugas yang paling mendesak adalah pemutakhiran data pemilih pada 14 Juni 2024. Pemilih harus sesuai dengan data yang terdaftar di TPS masing-masing atau tempat domisili,” jelasnya.

“Tugas kedua adalah verifikasi administrasi persyaratan dukungan calon perseorangan. Verifikasi ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh PPS langsung,” tambah Mujadid.

Mujadid menjelaskan bahwa PPS akan terlibat dalam verifikasi faktual, dengan melakukan door-to-door dari rumah ke rumah untuk melakukan sensus pemilih.

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Siap Lakukan Rotasi dan Pengisian Jabatan Kosong

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Sulit Lakukan Penagihan Pajak karena Banyak Ruko yang Tak Beraktivitas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan