Bawaslu Tanjabtim Minta PKD Jaga Independensi dan Netralitas

Tampak Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi, S.Pd.I menyaksikan pelantikan PKD di Panwascam Dendang, Minggu (2/6) kemarin--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO- Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah melalui tahapan perekrutan yang ketat untuk menetapkan 93 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang akan bertugas mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hasil seleksi resmi diumumkan pada Jumat, 31 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, S.Pd.I, menyatakan bahwa proses rekrutmen PKD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Kerawanan saat Pemutakhiran Data Pemilih

BACA JUGA:33 Orang Anggota Panwascam Tanjabtim Dilantik oleh Ketua Bawaslu

Tahapan-tahapan tersebut meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, tes wawancara, hingga penetapan peserta yang lolos.


Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi, S.Pd.I saat memberikan sambutan.--

"Tahapan pendaftaran untuk 5 kecamatan diambil alih oleh Bawaslu Tanjabtim karena Panwascam belum dilantik. Sedangkan 6 kecamatan lainnya melaksanakan proses pendaftaran di wilayah masing-masing. Setelah dilantiknya Panwascam, tahapan rekrutmen PKD kemudian diserahkan sepenuhnya kepada kecamatan," jelas Tarmuzi.

Pada tanggal 1 dan 2 Juni 2024, pelantikan PKD dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Gugatan Diterima Bawaslu, KPUD Sarolangun Wajib Buka Akses Silon bagi Calon Perseorangan

BACA JUGA:Bawaslu Ingin Sentra Gakkumdu Pilkada Segera Dibentuk

Tarmuzi juga turut hadir dalam pelantikan dan pembekalan di Panwascam Kecamatan Dendang pada Minggu, 2 Juni 2024.

Sebanyak 6 PKD dilantik di Panwascam Dendang, terdiri dari 1 PKD kelurahan dan 5 PKD desa.

"Secara keseluruhan, terdapat 93 PKD yang tersebar di 11 kecamatan, terdiri dari 20 PKD kelurahan dan 73 PKD desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan