RSUD Raden Mattaher Janji Akan Bayar Insentif Nakes, Klaim Besaran Masih Dihitung

Direktur RSUD, Herlambang--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pucuk pimpinan RSUD Raden Mattaher mengeluarkan sikap resmi pasca heboh insentif jasa pelayanan atau jasa medis tak dibayarkan. Direktur RSUD Herlambang menyatakan saat ini sedang dilakukan penghitungan. 

Hal ini merupakan kebijakan baru direksi, setelah sebelumnya ada pernyataan keuangan RSUD tak sanggup membayarnya.

"Kami dari pihak manajemen sampai saat ini sedang melakukan perhitungan insentif jasa pelayanan (jaspel) untuk  karyawan dan tidak ada niat kami untuk tidak membayarkannya dan sampai saat ini pelayanan pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi terus berjalan maksimal," kata Herlambang Kamis (6/6).

Pihak manajemen rumah sakit juga menjelaskan bahwa sampai saat ini seluruh gaji karyawan maupun yang tenaga honor sudah dibayarkan. Dan pihak rumah sakit membantah jika tidak dibayarkan namun yang masih dilakukan adalah perhitungan uang insentif.

BACA JUGA:RS Bukit Kerman Kerinci Akan Segera Beroperasi

BACA JUGA:Masuk Tentatif List Unesco Proses KCBN Muaro Jambi Diakui Sebagai Warisan Dunia

"Saya tegaskan lagi perbedaan insentif dengan gaji, dimana insentif dikeluarkan dengan mempertimbangkan surplus dan saat ini pihak rumah sakit sedang melakukan sosialisasi terkait efisiensi dan evaluasi keseluruhan, maka dalam waktu dekat ini kami akan tindaklanjuti terkait pemberian insentif tersebut," jelasnya.

Menurutnya, pihak manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi sedang melakukan sosialisasi efisiensi dan efektivitas layanan secara internal. 

"Rumah Sakit sedang melakukan tindak lanjut untuk pemberian insentif tersebut dalam waktu dekat," kata Herlambang.

Diterangkannya, saat ini pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tetap dan masih normal dalam melakukan pelayanan terhadap para pasien dan sampai saat ini rumah sakit selalu mengupayakan untuk tidak pernah merujuk pasien, apalagi menolaknya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah menyebutkan, insentif tersebut 5 bulan awal tahun 2024 tidak dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

"Kondisi keuangan kita minus, namun dari tahun-tahun sebelumnya juga terus dibayarkan sehingga hutang kita semakin banyak, padahal yang namanya insentif itu diberikan kalau keuangan di RSUD ini sedang surplus, kalau minus begini bagaimana kita mau bayarkan,” ucap Ferdiansyah kepada Jambi Ekspres (3/6).

Dijelaskan Ferdiansyah, bahwa kondisi minusnya keuangan RSUD karena penggunan paket INA-CBG yang sudah ditetapkan Nasional untuk pasien BPJS sering melebihi angka yang sudah ditetapkan.

“Misalnya paket tindakan pasien BPJS ini Rp 5 juta, namun rupanya RSUD habis untuk Rp 100 juta pihak BPJS tidak mau tau, mereka cuma mau bayar Rp 5 juta sesuai paket tadi, ini kemudian yang menyebabkan keuangan kita minus,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan