Batal Berangkat karena Demensia Berat, 1 JCH asal Jambi Dipulangkan ke Jambi

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H.Zoztafia.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 3 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini. Penyebabnya, karena jamaah tak layak terbang akibat kondisi kesehatannya yang mengalami Demensia berat. 

Adapun Demensia berat dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan berkomunikasi, sangat membutuhkan bantuan kala beraktivitas, hilangnya kemampuan fisik, dan rentan mengalami infeksi, seperti pneumonia.

Dari laporan panitia, jamaah yang batal yakni, Siti Atkah Usman (Kloter BTH 28) perempuan berusia 87 tahun asal Kabupaten Tebo tunda berangkat karena mengalami demensia berat. 

"Diketahui, jamaah atas nama Siti Atkah Usman tunda berangkat dengan status masih berada di Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi," sampai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H.Zoztafia.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Sediakan Laboratorium Keliling

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Tinjau GPM

Sementara untuk dua jamaah lainnya, atas nama Asniati Muhammad Tohir dan Siyami Abdul Kalim tunda berangkat dengan status sudah diterbangkan ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kepala Kanwil Kemenag Jambi beserta rombongan PPIH Jambi juga telah berangkat ke Embarkasi Batam untuk melihat secara langsung kondisi jamaah tunda berangkat bersama.

Rombongan Kakanwil menjenguk jamaah asal Jambi di Asrama Haji Batam dan Rumah Sakit BP (RSBP) Batam yang saat ini tengah dilakukan observasi.

Diterangkan Zoztafia, ada 2 jamaah BTH 28 ditunda berangkat dikarenakan tidak memenuhi keselamatan penerbangan oleh pihak BKK (Balai Kekarantinaan Kesehatan) dan Penerbangan Saudi.

"2 jamaah tersebut adalah Siyami Abdul Kalim asal Kabupaten Merangin menderita demensia dan Asniati dari Kabupaten Tebo menderita demensia juga. Dikhawatirkan jika diberangkatkan akan mengganggu jamaah haji yang lain selama penerbangan. Akhirnya 2 jamaah tersebut oleh pihak BKK Embarkasi Batam dinyatakan tidak layak terbang,” ujar Zoztafia.

Kondisi terbaru jamaah yang batal berangkat sejauh ini, kata Zoztafia sudah membaik dan bisa dipulangkan.

“Alhamdulillah 1 jamaah asal Kabupaten Merangin (Siyami Abdul Kalim) dinyatakan sudah membaik dan bisa dipulangkan ke Jambi bersama pendamping dari pihak BKK Batam pada hari Rabu 12 Juni melalui maskapai Batik Air secara gratis karena menjadi tanggung jawab maskapai feeder Lion Grup,” ujar H. Zoztafia.

Sedangkan 1 jamaah asal Kabupaten Tebo (Asniati Muhammad Tohir) masih dirujuk di RSBP Batam. 

Tag
Share