Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Berlaku Sejak 19 Juli Hingga 31 Oktober

KEBAKARAN: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di kabupaten Muaro Jambi. Kini Pemprov Jambi telah menetapkan status siaga darurat Karhutla.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) provinsi Jambi berstatus Siaga Darurat. Dari status sebelumnya kesiapsiagaan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.

Sudirman yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi ex-Officio mengatakan, penetapan status siaga tersebut mulai berlaku sejak tanggal 19 juli 2024. 

Dimana sudah dilakukan rapat dengan pihak terkait seperti BMKG, Korem 042 Garuda Putih dan pihak lainnya.

"Status siaga darurat Karhutla ini ini berdasarkan keputusan bersama seluruh pemangku kebijakan," katanya.

BACA JUGA:Penanggulangan Damkartan Periode Januari Hingga Juni Evakuasi 137 Ekor Ular

BACA JUGA:Formasi dari Pusat Belum Turun, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Ada Kepastian

Diterangkan Sekda, status siaga darurat karhutla ini, diputuskan menyusul sudah ada dua daerah yang telah terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat untuk penanganan karhutla tahun 2024. 

"Daerah itu, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi," ucapnya.

Sudirman mendorong pemerintah daerah lain untuk segera menaikkan status karhutla-nya guna memudahkan penggunaan anggaran pada penanganan bencana tersebut.

"Penetapan status siaga darurat karhutla provinsi Jambi, dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan dan pencegahan kejadian kebakaran di tengah musim kemarau tahun 2024," terangnya.

Dikatakan Sekda, antisipasi dini terkait karhutla harus diupayakan agar kejadian kebakaran tidak menjadi bencana besar yang kembali merugikan masyarakat.

"Adapun untuk status siaga darurat karhutla provinsi Jambi tahun 2024, berlaku hingga 31 Oktober dengan opsi perpanjangan," sampainya.

Adapun dari data yang dilansir Diskominfo Provinsi Jambi sepanjang 2023 musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah provinsi Jambi lebih dari 1.055 hektare. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghimbau kepada seluruh masyarakat hingga perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar mengingat kondisi Jambi yang sudah memasuki musim kemarau.

Tag
Share