MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah mengajukan proposal untuk menjadikan dua kecamatan sebagai wilayah Usaha Pembenihan Rakyat (UPR) dalam bidang komoditas ikan kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Anfardiyus, Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari, upaya ini dilakukan guna meningkatkan produktivitas komoditas ikan di wilayah kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Disdukcapil Batanghari Terbitkan 926 Akta Perkawinan Non Muslim
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Terkait Coklit Data Pemilih
"Pada tahun 2024 ini, Kecamatan Muara Bulian dan Pemayung diusulkan sebagai wilayah UPR karena keduanya merupakan kawasan penghasil komoditas ikan terbesar di kabupaten ini," ungkapnya.
Dari delapan kecamatan yang ada di Batanghari, hanya dua yang diajukan karena signifikansi perannya dalam pembenihan ikan.
"Penetapan kedua kecamatan ini diharapkan dapat memacu peningkatan produksi dan kualitas benih ikan serta pengelolaan yang lebih terstruktur," tambahnya.
BACA JUGA:Langgar Disiplin, Dua ASN Batanghari Diberhentikan dan Dua Lainnya dalam Proses Pemberhentian
Tujuan dari pembentukan UPR ini adalah untuk menciptakan benih ikan yang unggul dan berkualitas guna mendukung peningkatan produktivitas sektor perikanan.
Sementara itu, pemerintah daerah berencana merealisasikan empat UPR termasuk dua kecamatan tersebut pada tahun 2025 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemampuan mandiri kepada kelompok budidaya ikan dalam memproduksi benih ikan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perikanan.
BACA JUGA:1.938 Balita di Kabupaten Batanghari Mengalami Stunting
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Hibahkan Dana Rp33 Miliar untuk Pemilu 2024
Penekanan ini sejalan dengan upaya lebih luas pemerintah daerah dalam menggalakkan pembangunan ekonomi masyarakat melalui peningkatan sektor perikanan. (*)