10 Unit Ruko BBC Muaro Bulian Terdata Belum Bayar Sewa

Kepala Bidang Perdagangan, Edi Sabara --

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disdagkop) Batanghari terus menertibkan para penyewa bangunan Bulian Buisnes Center (BBC) Muara Bulian.

Kepala Bidang Perdagangan, Edi Sabara mengatakan bahwa sepuluh ruko di komplek Bulian Bisnis Center (BBC) yang belum melakukan pembayaran.

"Seluruh gedung BBC ada 60 ruko dan ada 10 ruko yang masih menunggak ," katanya.

BACA JUGA:Hingga Juni 2024, Produksi Ikan di Batanghari Capai 3.855 Ton

BACA JUGA:Degradasi Longsor Hingga PETI, DAS Batanghari Perlu Penanganan

Saat ini dari 60 unit ruko yang ada di Komplek BBC Muara Bulian, sepuluh ruko yang terdata belum membayar sewa oleh penyewa, dengan total mencapai Rp70 juta rupiah.

"Secara aturan, kita juga sudah mengeluarkan surat teguran ke penyewa. Mulai dari teguran pertama hingga ada yang sudah mau teguran ke tiga," katanya.

Upaya penagihan ini dilakukan guna menerbitkan pengelola pendapatan daerah yang hingga kini masih sering menjadi temuan BPK.

BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Sulit Melintas, Pemprov Berencana Keruk Sungai Batanghari

BACA JUGA:Pemkab Batanghari Usulkan Dua Kecamatan sebagai Wilayah UPR Komoditas Ikan

Untuk itu, Edi menghimbau kepada para penyewa untuk dapat menyelesaikan tunggakan sewa ruko BBC.

"Ya saya harap kepada para penyewa untuk dapat segera menyelesaikan tunggakannya," ujarnya. (*)

Tag
Share