JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah berakhir.
Coklit oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) ini sudah berjalan selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 kemarin.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan bahwa kedepan pihaknya akan melakukan singkronisasi data pemilih setelah proses Coklit berakhir.
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Imbau Jajaran Pengawas Awasi Perekrutan Pantarlih dan Coklit Data Pemilih
“Coklit hari ini (Rabu kemarin, red) berkahir. Alhadulillah progresnya 100 persen. Kedepan kita akan melakukan singkronisasi data,” ujarnya, Rabu (24/7) kemarin.
Singkronisasi data ini, kata Fachrul Rozi, dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa. Singkronisasi ini bertujuan untuk kembali memastikan validasi data pemilih sebelum dilakukan pleno berjenjang.
“Data yang sudah di coklit tadi kita cek lagi karena bisa saja ada yang meninggal dunia sepanjang proses pendataan dilakukan. Jika ditemukan, maka tentu kita coret,” sebutnya.
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Terkait Coklit Data Pemilih
BACA JUGA:Rekruitmen Dimulai, KPU Jambi Terima 9.913 Patarlih yang Akan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
Setelah itu singkronisasi ini, kata Fachrul Rozi, maka akan dilakukan pleno ditingkat Kecamatan, Kabupaten Kota dan tingkat Provinsi. “Nanti plenonya tetap berjenjang sampai ketingkat Provinsi,” sebutnya.
Setelah pleno selesai, maka akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Sebelum ditetapkan pihaknya tentu akan mendengarkan masukan dan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:1,2 Juta Pemilih di Provinsi Jambi Sudah Tercoklit
BACA JUGA:Identifikasi dan Petakan Pelanggaran Tahapan Coklit
“Yang pasti kita menginginkan agar data pemilih pada Pilkada 2024 ini bisa berkualitas. Sehingga semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa terdata,” pungkasnya. (*)