KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Perwakilan Bupati Tanjab Barat, Pj. Sekretaris Daerah, H. Dahlan S.Sos., MM, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Acara ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kadis PMD, Kasat Binmas Polres Tanjab Barat, Camat Bram Itam, Kepala BPJS, Ketua PABPDSI Provinsi Jambi, Ketua PABPDSI Tanjab Barat, serta anggota PABPDSI dari seluruh Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna untuk Raperda APBD-P Tanjabbar
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabbar Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Dalam sambutannya, H. Dahlan menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan desa yang memfasilitasi aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta ikut merencanakan pembangunan di tingkat desa.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD dalam memahami situasi, kondisi, potensi, dan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap setiap anggota BPD dapat meningkatkan kapasitas dan inovasi mereka untuk mencegah masalah dalam hubungan harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa, yang sering terjadi akibat perbedaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Promosikan SDA dan Ajak Investor di Otonomi Expo 2024
BACA JUGA:BKPSDM Tanjabbar Ajukan 780 Formasi CPNS dan PPPK 2024
Dalam konteks pembangunan desa, H. Dahlan menekankan peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam memajukan desa dan menjadi jembatan utama dalam koordinasi antara Pemerintah Desa dan masyarakat.
"Saya berharap anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI dapat saling berbagi gagasan untuk membangun desa yang terencana dan terukur, serta menghasilkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk menggerakkan perekonomian desa," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat, Diah Eti, menggarisbawahi pentingnya penambahan masa aktif jabatan BPD selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Janji Tuntaskan Masalah Pertanahan di Desa Suban
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Buronan asal Merangin Ditangkap di Tanjabbar
Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk memanfaatkan masa jabatan yang diperpanjang ini untuk menjalin kerjasama yang erat dengan kepala desa demi kemajuan desa.