Tersangka Pembunuh Driver Maxim Belum Dilimpahkan

Jumat 26 Jul 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Rio
Editor : Jurnal

JAMBI - Satu tersangka pembunuhan terhadap Risdianto (47) driver Maxim yang jasadnya ditemukan kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi belum dilimpahkan ke Jaksa. Tersangka tersebut bernama Hafif (22) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Diketahui sebelumnya, tersangka dihadiahi timah panas karena saat akan diamankan petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Dalam kasus pembunuhan terhadap driver Maxim ini, pihak Kepolisian telah meringkus tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni yakni Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. 

Agam dan Hafif merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lainnya berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Alasan tersangka Hafif (22) belum dilimpahkan ke Jaksa karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit usai kakinya diamputasi hingga sebatas lutut. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan, satu tersangka belum dilimpahkan ke Jaksa karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. “Iya satu tersangka belum dilimpahkan, masih menjalani perawatan. Rutin ke Rumah Sakit diberikan terapi sesuai petunjuk dokter dan kalau kondisinya sehat,”katanya. Jumat (26/7/2024) kemarin.

Sedangkan, untuk satu tersangka bernama Agam Santoso (19) warga Jalan Anggrek SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sudah dilimpahkan ke Jaksa. “Untuk satu tersangka lainnya sudah dilimpahkan beberapa waktu lalu,” ujarnya. (*)

Kategori :