"Saya percaya bahwa para peserta bisa membantu pemerintah dan ulama dalam pencegahan judi ini. Mari bersama-sama kita akan bangun masa depan yang membahagiakan untuk kita semua. Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya kita untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online, melalui pemahaman yang mendalam, kolaborasi yang erat, dan komitmen yang kokoh, saya yakin bahwa kita dapat mengubah arah, sebagaimana yang menjadi maksud dan tujuan dari pelatihan ini," pungkasnya.
Pelatihan Pencegahan Bahaya Judi Online yang diselenggarakan oleh Komisi Da’wah Khusus MUI Kota Jambi itu di ikuti sebanyak 40 orang peserta perwakilan MUI Kota Jambi dan MUI Kecamatan se Kota Jambi. Program MUI Kota Jambi ini sengaja menyasar para ulama / da'i dari MUI yang kemudian diharapkan menjadi front terdepan dalam mensyi'arkan bahaya judi online itu melalui dakwahnya di masyarakat yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi. (*)