MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Bidang Aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo baru-baru ini melakukan peninjauan terhadap tanah-tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus inventarisasi adalah tanah yang terletak di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
Dalam kegiatan ini, tim BPKAD Bungo didampingi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan dari Kecamatan Rimbo Tengah.
BACA JUGA:Gelar Kenal Pamit Kapolres Bungo, Sinergitas Polres dan Pemda Terjalin Baik
BACA JUGA:Targetkan Partisipasi Pemilih, KPU Bungo Ajak Peran Aktif Media
Mereka menyusuri area tersebut untuk memastikan batas-batas tanah milik Pemda Bungo dan memasang patok beton sebagai penanda.
Kepala Bidang Aset BPKAD Bungo, Marzuki, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan inventarisasi aset tanah milik Pemda Bungo.
"Pengecekan ini penting untuk memperjelas inventarisasi aset dan menghindari potensi masalah di masa depan," ujar Marzuki.
BACA JUGA:Terdakwa Mafia Tanah BPN Bungo Divonis 2 Tahun Penjara oleh Hakim
BACA JUGA:Pemkab Bungo Akan Lelang Lima Jabatan Tinggi dan Satu Camat
Menurut Marzuki, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aset tanah yang tercatat dalam inventaris Pemda Bungo sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Untuk menjaga aset ini, kami perlu melakukan pengecekan ulang, pemasangan patok batas tanah, dan pengukuran yang akurat," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan 16 Box Benih Lobster dari Jawa Timur
BACA JUGA:Pemkab Bungo Alokasikan Rp2,3 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Pasca Banjir
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset tanah Pemda Bungo akan lebih terjamin dan masalah yang tidak diinginkan dapat dihindari di masa mendatang. (*)