Visi Prabowo untuk Perlindungan Perempuan, SAH Dukung Sikap Dasco untuk Kawal Dugaan Penganiayaan Dini Sera A

Selasa 30 Jul 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.Co- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menyatakan dukungannya akan sikap tegas Wakil  Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti tewas.

Sikap tegas Dasco ini disampaikannya dalam rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (29/7) kemarin.

BACA JUGA:Angkat Daya Beli, SAH Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Petani

BACA JUGA:Upaya SAH Dalam Penurunan Stunting di Jambi Sejalan Dengan Tujuan Program Makan Gratis Prabowo-Gibran

Sebelumnya ramai diberitakan pada berbagai media nasional Dini Sera Afrianti, meninggal karena Korban Kekerasan Pacar yang Diduga Anak Anggota DPR.

Menurut SAH sikap tegas Dasco ini penjabaran dari sikap keberpihakan dan perlindungan anak dan kaum perempuan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

BACA JUGA:SAH Tegaskan HKTI Berjuang Tingkatkan Pendapatan Petani Tanah Air

BACA JUGA:Keyakinan SAH Tentang Kehidupan Rakyat Makin Baik di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

"Saya bangga dan mendukung sikap tegas komandan Dasco masalah kematian Dini Sera Aprianti ini untuk dibuka secara terang benderang dan berkeadilan. Saya pikir ini rasa keadilan yang dijabarkan dari keberpihakan serta perlindungan pada anak dan kaum perempuan dari sikap bapak Prabowo Subianto dan Partai Gerindra," ungkapnya di Jambi, Selasa (30/7) kemarin.

Polrestabes Surabaya saat ini sudah memeriksa sebanyak 15 saksi untuk melakukan pendalaman, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:SAH Tegaskan Komitmen Prabowo Untuk Jihad Melawan Kemiskinan

BACA JUGA:Go Internasional, Filiphina Ajak Kemenag Sinergi Pengembangan Madrasah

Untuk itu SAH yakin pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan proprsional sehingga kasus ini akan tuntas secara terang benderang dan berkeadilan. (*)

Kategori :