Roti Merek Okko Ditarik dari Peredaran, Mengandung Bahan Tambahan Pangan Tak Diizinkan BPOM

Kamis 01 Aug 2024 - 05:46 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Peredaran Roti merek Okko resmi ditarik oleh distributornya di Jambi.

Hal ini pasca ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung pengawet Natrium Dehidroasetat yang tidak tercantum dalam komposisi. Unsur itu tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan sesuai peraturan BPOM.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Veramika Ginting membenarkan adanya penarikan roti merek ini.

BACA JUGA:BERBAHAYA, Temuan BPOM, 181 Kosmetik Berbahan Terlarang

BACA JUGA:SAH Minta BPOM Jawab Kebutuhan Masyarakat Akan Keamanan Pangan dan Obatan

"Dari pers rilis BPOM RI sudah dilakukan pengujian produk roti merk Okko mengandung pengawet Natrium Dehidroasetat, yang mana tidak tercantum dalam komposisi roti Okko sehingga BPOM melakukan penarikan karena di dalam komposisinya," sampai Veramika (31/7).

Hal itu, terang Veramika, tercantum dalam penjelasan publik BPOM RI Nomor HM.01.1.2.07.24.51 Tanggal 23 Juli 2024 tentang hasil uji kandungan Natrium Dehidroasetat pada produk roti. 

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya Natrium Dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

Serta tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," sampainya.

BACA JUGA:Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter

BACA JUGA:Bangun Bisnis Kuliner Dengan Menu Utama Makanan Lokal

Ditambahkan Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Jambi Nurizati bahwasanya, pihaknya telah melakukan pengawasan/monitoring langsung ke sejumlah sarana di kota Jambi, salah satunya di pasar Angso Duo kota Jambi, Senin (29/7) lalu.

Saat itu, pihaknya menurunkan dua tim untuk menyasar sejumlah sarana yang menjadi tempat distribusi roti Okko di Jambi. Selain di Angso Duo pemantauan juga dilakukan di pasar Talang Banjar kota Jambi.

 “Dalam pemantauan itu, kita mengecek kembali sarana yang ditarik itu benar sudah melakukan pengamanan atau ditarik oleh sales distributor untuk ditarik dan dikembalikan kepada produsen dan kita serentak terbagi dua tim,“ sebutnya.

Kategori :