Roti Merek Okko Ditarik dari Peredaran, Mengandung Bahan Tambahan Pangan Tak Diizinkan BPOM

Kamis 01 Aug 2024 - 05:46 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Jurnal

Disampaikan pihaknya, setidaknya ada 1.137 pcs roti merk Okko yang beredar di Jambi dan dilakukan penarikannya oleh pihak distributor. 

"Ada sebanyak 1.137 pcs yang dilakukan penarikan. Penarikan juga masih berproses dan di kabupaten/kota lainnya tengah dilakukan penarikan juga," ucapnya.

BACA JUGA:Wajib Bersertifikat Halal Semua Produk Makanan dan Minuman

BACA JUGA:Daftar Menu Makanan Ditulis Dengan Bahasa Malaysia

Ia mengakui jumlah itu merupakan jumlah sementara. Sedangkan untuk jumlah riil belum bisa diprediksi distributor. 

"Ini karena proses penjualannya dari distributor dijual ke masyarakat (warung), dan sudah ada juga yang teriakan oleh masyarakat," akunya.

Dari perkembangan sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan gangguan kesehatan yang dialami masyarakat akibat mengkonsumsi roti ini. 

BACA JUGA:Pemkab Bungo Beri Makanan Anak Stunting dan Ibu Hamil

BPOM mengimbau kepada konsumen agar senantiasa menerapkan Cek KLIK dalam membeli produk pangan yang beredar, yakni cek Kemasan, Cek Label halal, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa. (*)

Kategori :