Keseimbangan Literasi Finansial dan Digital Penting untuk Menanggulangi Judi Online

Sabtu 03 Aug 2024 - 16:25 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

BACA JUGA:Pantau Pemutusan Akses Judi Online ke Kamboja dan Filipina

BACA JUGA:WASPADA! Kecanduan Judi Daring Sama Seperti Kecanduan Zat Adiktif
Kementerian Kominfo juga baru-baru ini menutup akses ke tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang sering digunakan untuk mengakses situs judi online, serta meminta operator seluler untuk membatasi transfer pulsa harian maksimal sebesar Rp1 juta per pengguna. (*)

Kategori :