Jasad Korban Disimpan 2 Hari Setelah Dibunuh dengan 8 Tusukan

Senin 05 Aug 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Safwan Febriyangsah, Rio Andre
Editor : Adriansyah

Polisi Buru Pelaku Lain 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tim Buser Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sungai Gelam, Senin (5/8) pagi, berhasil meringkus tersangka pembunuhan pria dalam karung yang dibuang di pinggir jalan Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Tersangka atas nama Rahmadani (32), warga RT 19, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pada saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Kepada Polisi, tersangka mengaku menghabisi korban di dalam rumah tersangka di kota Jambi. Mayat disimpan di rumahnya selama dua hari sebelum dibuang ke pinggir jalan Desa Sungai Gelam.

Di hadapan Polisi, tersangka juga menunjukkan salah satu ruangan yang digunakan tersangka untuk mengeksekusi korban atas nama Rian Virginia (33) yang tak lain adalah kawan dekatnya sendiri. 

BACA JUGA:Sinsen Ajak Pelajar Berkarya Majukan Bangsa

BACA JUGA:Mahalini: Muka Saya Udah Nggak Kaku Lagi

Tersangka menghabisi korban dengan delapan luka tusukan senjata tajam. Setelah korban tak bernyawa tersangka menyimpan jasad korban selama dua hari di dalam rumah tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimmy Fernando mengatakan, kasus ini berawal dari ditemukannya jasad pria dalam karung di desa Sungai Gelam, Muaro Jambi.

 "Setelah melakukan penelusuran pasca otopsi, Polisi menemukan identitas pelaku pembunuhan,” katanya.

Dijelaskannya, adapun motif pembunuhan adalah tersangka sakit hati kepada korban terkait jual beli sepeda motor yang kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan terjadi perselisihan antar keduanya.

Saat ini kasus pembunuhan tersebut dialihkan ke Polsek Jambi Selatan. Hal ini dilakukan karena TKP pembunuhan berada di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan, tepatnya di perumahan Alamanda, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

"Iya, kita yang menangani, karena TKP pembunuhannya di wilayah hukum kita," katanya.

Selain itu, kata Suwondo, pihaknya juga sedang mendalami dugaan pelaku lain yang turut membantu  tersangka membuang mayat korban.

Kategori :