JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kekerasan berbasis gender (KBG) masih terjadi di Pemilu 2024 dan menyasar calon legislatif (caleg) perempuan.
Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menyebutkan caleg perempuan yang berusaha melapor ke pengurus partai politiknya justru menganggap hal tersebut adalah hal biasa.
Dia mengkhawatirkan hal ini akan dinormaliasasi dan masih akan terjadi di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Klaim Pemilu 2024 Minus Temuan Money Politik
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Gakkumdu
“Bahaya ketika sudah ada upaya melaporkan sudah dibalas seperti itu, nanti besok-besok kalau kita tidak melakukan sesuatu, ini akan dinormalisasi,” ungkap Mike dalam Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024.
Menanggapi hal tesebut, c mengatakan, kasus tersebut dapat ditindak bawaslu melalui dugaan Pelanggaran Hukum Lainnya.
Dia menjabarkan, dugaan pelanggaran hukum lainnya memiliki konteks yang luas dan salah satunya adalah kekerasan seksual, terlebih lagi sudah adanya undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Namun demikian, Lolly menyebutkan seringkali masyarakat tidak paham mekanisme pelaporannya meskipun sumber informasi yang ada saat ini sudah banyak dan sangat mudah diakses terutama di era digital saat ini.
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Buka Posko Pengaduan Terkait Coklit Data Pemilih
BACA JUGA:Bawaslu Minta Pelanggaran Pemilihan Ditangani Profesional
“Ini menjadi tantangan kita karena masyarakat Indonesia tidak hanya generasi milenial, tapi ada generasi yang tidak adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Sehingga dalam konteks ini Bawaslu mencoba merangkul semua kalangan,” ungkapnya.
Lolly mengungkapkan bahwa Bawaslu telah berupaya untuk menyebarkan informasi melalui banyak lini mulai dari digital seperti media sosial, bahkan turun langsung ke masyarakat dalam bentuk forum warga.
Hal ini dilakukan untuk memperpendek gap informasi sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses informasi tersebut.