SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi telah mengajukan permohonan bantuan lima helikopter waterbombing untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas.
Sekretaris BPBD Muaro Jambi, Dodi Dorista, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jambi untuk meminta bantuan helikopter waterbombing.
BACA JUGA:Sasar Lokasi Karhutla Pakai Motor, 2 Petani Diamankan Satgas
BACA JUGA:BPBD Jambi Ajukan Dukungan Helikopter untuk Memperkuat Penanggulangan Karhutla
“Kami mengajukan permohonan untuk lima helikopter waterbombing mengingat minimnya akses air di lokasi kebakaran. Meskipun status karhutla di Muaro Jambi masih siaga satu, kami perlu menyiagakan helikopter ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang bisa membesar,” ujar Dodi.
Dodi juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk berhati-hati dan tidak membakar sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
Ia meminta para pemancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat cuaca panas yang dapat memicu kebakaran.
BACA JUGA:Satgas Karhutla Jambi Serukan Perusahaan untuk Proaktif dalam Pencegahan Kebakaran
BACA JUGA:Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat dalam Mengatasi Karhutla
“Penting bagi kita semua untuk menjaga agar kebakaran tidak semakin meluas, terutama di tengah cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Pemerintah daerah, bersama dengan BPBD, terus mengintensifkan koordinasi dalam penanganan karhutla dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI, Manggala Agni, camat, kepala desa, serta unsur masyarakat lainnya.
“Kami serius dalam penanganan karhutla ini dengan mengoptimalkan sumber daya manusia dan peralatan yang ada,” kata Dodi.
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Kapolres Kerinci Larang Warga Bakar Lahan
Dengan langkah ini, diharapkan penanganan karhutla dapat lebih efektif dan mengurangi dampak kebakaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat. (*)