KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar lomba selancar lumpur, atau dikenal dengan istilah tongkah, sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dan hari jadi Kabupaten Tanjab Barat yang ke-59.
Lomba ini berlangsung di area Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dan diikuti oleh 27 peserta yang bersaing memperebutkan hadiah uang tunai serta doorprize.
BACA JUGA:Harganas, Bupati dan Ketua PKK Tanjabbar Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Pantau Langsung Pengaspalan Jalan di Kelurahan Bram Itam Kiri
Tongkah adalah tradisi yang dilakukan oleh nelayan setempat untuk mencari kerang dengan menggunakan papan sebagai pijakan atau tumpuan.
Lomba ini mengundang antusiasme tinggi, dengan para peserta berlomba adu cepat dalam selancar lumpur, sementara penonton memberikan semangat dengan teriakan dan tepuk tangan yang meriah.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK., MM, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, memberikan hadiah tambahan berupa uang tunai untuk peserta yang berhasil mencari ketam atau kepiting terbanyak di area perlombaan.
BACA JUGA:70 ASN Memasuki Pensiun, Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga ASN
BACA JUGA:Tanjabbar Komitmen Tingkatkan Infrastruktur dan Syiar Islam
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dahlan, S.Sos., mewakili Bupati Tanjab Barat, menyatakan bahwa lomba ini bukan hanya untuk merayakan HUT dan hari jadi, tetapi juga sebagai ajang interaksi antara peserta, nelayan, dan masyarakat pesisir.
"Melalui lomba selancar lumpur ini, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menciptakan sinergitas positif dalam menjaga kebersihan serta ekosistem sungai," ujar Dahlan.
Ketua Panitia Lomba yang juga Kepala Dinas Perikanan Tanjab Barat, Hapriansyah, S.St., dalam laporannya mengungkapkan bahwa seluruh peserta lomba adalah para nelayan lokal.
Hadiah lomba terdiri dari trofi dan uang pembinaan untuk juara: Rp2.000.000 untuk juara I, Rp1.500.000 untuk juara II, Rp1.000.000 untuk juara III, dan Rp500.000 untuk juara IV.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Buronan asal Merangin Ditangkap di Tanjabbar
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabbar Ingatkan ASN Jaga Netralitas