MOJEKOERTO, JAMBIEKSPRES.CO-Kasus RP, seorang PNS di Kabupaten Mojokerto, yang digerebek suaminya RF saat berhubungan intim dengan selingkuhannya pada 2 Juli lalu, telah memasuki tahap baru.
Kini, Polres Mojokerto telah mengubah status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kuasa hukum RF, Christian Yudha, mengungkapkan bahwa RF dan RP telah memutuskan untuk pisah ranjang.
BACA JUGA:Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Pengusaha Selingkuhan Dinar Candy Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Skandal Perselingkuhan Suami Crazy Rich Makassar Mengguncang Media Sosial
Saat ini, RF tinggal bersama kedua anaknya di rumah kakaknya di Prajurit Kulon, setelah meninggalkan rumah mereka di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri yang kini dibiarkan kosong.
Di sisi lain, RP tetap menjalani tugasnya sebagai PNS. Sidang etik yang akan menentukan kelanjutan statusnya sebagai pegawai negeri masih belum digelar.
“Semoga minggu ini ada kejelasan mengenai sidang etiknya, kabarnya jadwal sidang sudah ditentukan,” kata Yudha.
RP telah pindah dari rumah yang selama ini mereka tempati bersama suaminya dan kedua anaknya ke rumah orang tuanya di kawasan Magersari, Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Basecamp Narkoba di Jambi Timur Digerebek Polisi, Ini yang Didapat
BACA JUGA:Gara-gara Digerebek Warga, Caleg Ketahuan Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Sah
Meskipun demikian, hak asuh anak tetap diatur dengan baik, dan RP sering membawa anak-anaknya saat libur.
Pasutri ini memiliki dua anak, yang pertama kini duduk di kelas 4 SD dan yang kedua masih berusia 3 tahun.
Meski telah memiliki dua anak, RF hingga saat ini belum dapat memaafkan tindakan RP. RF menilai hubungan RP dengan selingkuhannya sudah melampaui batas dan belum ada rencana mediasi atau rekonsiliasi.
Kehidupan keluarga ini mengalami perubahan besar dan penuh tantangan, sementara mereka berusaha menghadapi proses hukum serta dampak dari peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Sanksi Intai ASN Terlibat Politik, BKPSDMD Awasi ASN yang Terafiliasi Parpol
BACA JUGA:Terjerat Pinjol Hingga Dikejar Debt Colector , Enam Pelanggaran Disiplin ASN Pemkot Jambi
Semoga kedepannya, semua pihak dapat menemukan solusi yang terbaik dan fokus pada kesejahteraan anak-anak mereka. (*)