JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Jambi akan dimulai pada pekan ketiga Agustus 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima formasi dari Kemenpan RB pada 1 Agustus lalu, dengan jumlah formasi CPNS sebanyak 60, terbagi menjadi 30 untuk tenaga kesehatan dan 30 untuk tenaga teknis.
Andika menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen akan diumumkan pada minggu ketiga Agustus, menunggu surat resmi dari BKN.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, KemenPAN-RB Umumkan Passing Grade SKD
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS dan PPPK untuk Tahun 2024, Rencanakan Penempatan di IKN
"Kami masih menunggu surat dari BKN terkait jadwal resmi. Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2024, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jenis formasi, baik CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran. Jadi, yang mendaftar CPNS tidak boleh mendaftar PPPK, dan sebaliknya," jelas Andika.
"Rekrutmen CPNS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sementara lokasi seleksi CPNS untuk Kota Jambi akan ditentukan oleh panselnas yang dikoordinir BKN Regional 7 Palembang. Kami memperkirakan jumlah peserta bisa mencapai sekitar 2.000 orang," kata Andika.
Formasi tenaga teknis CPNS di Kota Jambi meliputi berbagai instansi seperti Satpol PP, Inspektorat, DPMMPA, BPKAD, BKPSDMD, Diskominfo, PU, Disdukcapil, Bagian Kerjasama, dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dimulai Minggu Ketiga Agustus 2024, Simak Jadwal dan Proses Seleksinya
BACA JUGA:CATAT! Pertengahan Agustus, Tes CPNS dan PPPK Tebo Bakal Digelar
"Rincian nama jabatan dan tahapan seleksi akan diumumkan bersamaan pada minggu ketiga Agustus. Seleksi akan terdiri dari administrasi dan SKD, dengan nilai ambang batas minimal 311 untuk SKD," ungkapnya.
Andika menambahkan bahwa kuota untuk disabilitas adalah minimal 2 persen dari setiap formasi, dan akan ada formasi untuk tamatan SMA sederajat di Satpol PP.
Mengenai informasi yang beredar tentang kuota CPNS Kota Jambi sebanyak 700-an, Andika menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Jumlah formasi yang disetujui adalah 60. Formasi untuk guru dialihkan ke PPPK," katanya.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Ditunda Agustus, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Anda Persiapkan
BACA JUGA:Formasi dari Pusat Belum Turun, Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Ada Kepastian
Sementara itu, untuk Rekrutmen PPPK di Kota Jambi, pihaknya masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan usulan Pemkot Jambi, total formasi PPPK adalah 3.296 formasi, dengan rincian 87 untuk tenaga kesehatan, 422 untuk guru, dan 2.786 untuk tenaga teknis.
"Kemungkinan rekrutmen PPPK akan beririsan dengan rekrutmen CPNS. Tapi CPNS akan dilaksanakan lebih dulu," kata Andika.
Dengan adanya informasi ini, calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan terus mengikuti perkembangan terbaru dari BKPSDMD Kota Jambi.
BACA JUGA:BKPSDM Tanjabbar Ajukan 780 Formasi CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Rekrut 243 CPNS dan 3.606 PPPK Tahun 2024, Ini Jadwal dan Formasinya
Nantikan pengumuman resmi yang akan dirilis dalam waktu dekat untuk memastikan langkah-langkah yang perlu diambil dalam proses pendaftaran dan seleksi. (*)